You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Harus Awasi Ternak Unggas

Masih banyaknya warga yang memelihara unggas di kawasan padat penduduk, membuat penyebaran sejumlah penyakit berbahaya rawan terjadi. Camat dan lurah sebagai manajer di lingkungan permukiman, diminta aktif mengawasi warga yang beternak atau usaha unggas.

Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani

Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat, Muljadi mengatakan, memelihara unggas sangat dilarang di wilayah permukiman warga. Kecuali burung hias, itupun yang sudah dilengkapi sertifikasi unggas.

"Perlu ada pengawasan dari para camat dan lurah, kalau ada aduan kita langsung tindak," ujarnya, Jumat (11/12).

Pemotongan Unggas di Kemayoran akan Direlokasi

‎Menurut Muljadi, burung dan ayam hias boleh dipelihara jika pengecekan kesehatannya rutin dilakukan. Namun jika sudah untuk usaha dan mengganggu masyarakat maka akan dilakukan penindakan.

"Kalau kebanyakan yang dipelihara pasti jadi sumber penyakit karena sulit untuk ditangani," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1351 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1263 personAldi Geri Lumban Tobing